BUKU SIRAH TAHUN 2 NO FURTHER A MYSTERY

buku sirah tahun 2 No Further a Mystery

buku sirah tahun 2 No Further a Mystery

Blog Article

Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan ethical. Berikut ulasan singkatnya: Kondisi Sosial Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi, kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki, dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya.

Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.

bin 'Amru bin Hajar al-Kindi yang merespons ajakan kepada Mazdakisme tersebut. Qubbadz kemudian diganti oleh Kisra Anusyirwan (531-578 M) yang sangat membenci faham tersebut. Karenanya, dia kemudian membunuh Mazdak dan banyak para pengikutnya serta mengangkat kembali al-Munzir sebagai penguasa atas Hirah. Sementara itu dia terus memburu al-Harits bin 'Amr akan tetapi dia memilih bersembunyi ke pemukiman kabilah Kalb hingga meninggal di sana. Kekuasaan Anusyirwan terus berlanjut sepeninggal al-Munzir bin Ma'us Sama', hingga naiknya an-Nu'person bin al-Munzir. Dialah orang yang memancing kemarahan Kisra, yang bermula dari adanya suatu fitnah hasil rekayasa Zaid bin 'Adiy al-Ibady. Kisra akhirnya mengirim utusan kepada an-Nu'guy untuk memburunya, maka secara sembunyisembunyi, an-Nu'guy menemui Hani' bin Mas'ud, pemimpin suku Ali Syaiban seraya menitipkan keluarga dan harta bendanya. Setelah itu, dia menghadap Kisra yang langsung menjebloskannya ke dalam penjara hingga meninggal dunia. Sebagai penggantinya, Kisra mengangkat Iyas bin Qabishah Ath-Thaiy dan memerintahkannva untuk mengirimkan utusan kepada Hani' bin Mas'ud agar dia memintanya untuk menyerahkan titipan yang ada padanya namun Hani'menolaknya dengan penuh keberanian bahkan dia memaklumatkan perang melawan raja. Tak berapa lama tibalah para komandan batalyon berikut prajuritnya yang diutus oleh Kisra dalam rombongan yang membawa Iyas tersebut sehingga kemudian terjadilah antara kedua pasukan itu, suatu pertempuran yang amat dahsyat di dekat tempat yang bernama "Zi Qaar" dan pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Banu Syaiban, yang masih satu suku dengan Hani' sementara hal ini bagi Persia merupakan kekalahan yang sangat memalukan.

atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan. Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim.

4. PRA PERANG BADR Pendekatan emosional tradisional terhadap operasi al-maghazy tidak berhasil menemukan garis pertalian historis yang menghubungkan satu operasi dengan lainnya sehingga tidak mampu merumuskan bagaimana perjuangan telah berhasil menciptakan suatu masyarakat yang dicanangkan oleh Rasulullah. Hal itu disebabkan karena mereka membaca dan mengkaji almaghazy secara terpisah dan parsial. Untuk membuktikan bahwa di dalam operasi-operasi al-maghazy terdapat garis pertalian historis yang berhubungan dengan bangunan masyarakat yang diinginkan oleh Rasulullah, mari kita sejenak merenungkan apa yang terjadi pada operasi nakhla yang terjadi pada akhir bulan Rajab atau awal Syawal 2H/ akhir Januari 624M. yang merupakan pendahuluan perang Badr, yang akan pecah pada tanggal 17 Ramadlan 2H/15 Maret 624M. Bukti-bukti yang ada seluruhnya menunjukkan kepada adanya keterikatan erat antara kedua operasi tersebut sebab setelah seven operasi sebelumnya Rasulullah memandang bahwa saat yang menentukan sudah tiba untuk secara last menampakkan posisi Madinah sebagai kekuatan yang disegani di Hijaz dan Tihama. Sebelum hijrahnya Rasulullah, Qureisy adalah penguasa yang tak tersaingi di wilayah-wilayah tersebut. Tetapi Rasulullah memahami bagaimana membangun dan mengatur suatu masyarakat berdasarkan Islam, suatu sistim kehidupan masyarakat yang belum pernah dikenal oleh bangsa Arab dalam sejarahnya; yaitu sistim kesatuan umat yang bersaudara dan sama posisi dalam struktur sosial, harga diri dan tanggung jawab tanpa menghapuskan loyalitas suku. Islam tidak menghapuskan dan tidak menginginkan terhapusnya sistim kesukuan sebab loyalitas suku telah memainkan peran penting dan nyata dalam sistim kehidupan sosio-politik masyarakat semenanjung Arab. Umat Madinah, seperti yang tercatat dalam surat-surat perjanjian Rasulullah dengan para Muhajirin dan Al-Anshar serta para sekutu mereka, tidak diatur dengan cara pemerintahan, tetapi setiap suku yang merupakan device-unit kelompok masyarakat wajib melaksanakan syari'at dan kewajiban-kewajibannya terhadap umat secara keseluruhan, sehingga tidak perlu selalu bersandar kepada Rasulullah dalam memecahkan persoalan-persoalan kemasyarakatan, kecuali jika menghadapi bahaya besar yang mengancam umat di mana unit-device suku tersebut tidak mampu mengatasi atau menghindarinya.

Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa buku sirah nabawiyah terbaik dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.

apalagi memperoleh pengajaran. Apa yang diriwayatkan sementara ini bahwa dalam perjalanan Muhammad menemani pamannya ke Syam ketika beliau masih berumur eight atau nine tahun sempat bertemu dengan seorang pendeta -tidak bernama Bahira tetapi Sergius- adalah catatan yang masih diragukan keabsahannya. Tapi lihatlah betapa besar kerugian yang menimpa Sirah akibat kelalaian dan minimnya daya nalar serta ketidak telitian sebagian penulis tradisional kita terutama penulis al-Sirah alHalabiyah yang walaupun demikian populer namun tidak bisa diterima kecuali setelah melakukan pengecekan yang ekstra teliti terhadapnya. Pindah kepada paragraf four dan 5 dalam riwayat Bukhari yang berbunyi: “Dengan hati bergetar bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda: “Aku sangat cemas” dan untuk itu Khadijah menenangkan dengan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu. Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan”. Uraian ini lebih mendekati kenyataan, karena setelah mengalami yang terjadi di gua dan sejenak berdiam diri sementara berusaha mengembalikan kekuatannya Muhammad segera beranjak pergi meninggalkan gua menuju rumahnya sedang sekujur tubuhnya sedemikian dingin dan menggigil. Karena itu beliau meminta untuk diselimuti dan ketika tubuhnya mulai menghangat, jiwanya mulai tenang dan rasa takutnya mereda beliau menceritakan kejadiannya.

menjadi kendala bagi kita dalam menguraikan sejarah kesehatan Rasulullah SAW. Tapi kami tetap tidak menyangkalnya sebagai penghargaan kepada penulisnya dan bukan berarti kami mendukungnya. Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam uraian para ulama ada yang sesuai dengan logika Sirah ada pula yang tidak. Untuk yang terakhir ini kami serahkan kepada para pembaca bagaimana menyikapinya. Al-Qadli 'Iyadl menulis: "Berkata Mujahid: Jika Rasulullah noticed sedang sembahyang beliau dapat melihat siapa yang ada di belakangnya seperti halnya melihat yang ada di sampingnya. Dari sini ia menafsirkan firman Allah "dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud39" Dalam kitab al-muwattha' diriwayatkan Rasulullah noticed bersabda: "Sesungguhnya aku dapat melihat kamu yang ada di belakang". Dalam versi lain: "Sesungguhnya aku dapat melihat yang ada di belakangku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Versi lain lagi: "Aku dapat melihat melalui bahuku seperti halnya aku melihat yang di sampingku". Diriwayatkan oleh Baqiy ibn Mukhlad bahwa Aisyah mengatakan: "Rasulullah dapat melihat pada (suasana) gelap seperti halnya melihat pada (suasana) terang". Al-Syekh Muhammad AlBajjawi yang mempublikasikan al-syifa (edisi Kairo, 1977, vol. 1/ninety two, fn. 10) berusaha mengajukan penafsiran rasional.".. maksudnya ialah bahwa Kami (Tuhan) memperlihatkan kedalam hatimu (Muhammad) bagaimana pandangan matamu menjangkau orang-orang yang berada di belakangmu sehingga mengetahui apa yang mereka lakukan. Uraian hadis ini ingin membuktikan ketajaman indera Rasulullah. Penafsiran ini sesuai dengan asumsi bahwa Rasulullah betul-betul melihat orang yang ada di belakangnya". Tapi Al-Qadli 'Iyadl menyatakan keberatan.

Ketika rombongan tiba, dia langsung menyongsong mereka padahal sebelumnya tidak pernah dia lakukan hal itu, kemudian menyampiri mereka, satu-persatu hingga sampai kepada Rasulullah lalu memegang tangannya sembari berkata: "inilah penghulu para makhluk, inilah Rasul Rabb alam semesta, dia diutus oleh Allah sebagai rahmat bagi alam semesta ini". Abu Thalib dan pemuka kaum Quraisy bertanya kepadanya: "bagaimana anda tahu hal itu?". Dia menjawab: "sesungguhnya ketika kalian menanjak bebukitan, tidak satupun dari bebatuan ataupun pohon melainkan bersujud terhadapnya, dan kedua makhluk itu tidak akan bersujud kecuali terhadap Nabi. Sesungguhnya aku dapat mengetahuinya melalui cincin kenabian yang terletak pada bagian bawah tulang rawan pundaknya yang bentuknya seperti apel. Sesungguhnya kami mengetahui beritanya dari kitab suci kami. Kemudian barulah sang Rahib mempersilahkan mereka dan menjamu mereka secara istimewa. Lalu dia meminta kepada Abu Thalib agar memulangkan keponkannya tersebut ke Mekkah dan tidak lagi membawanya serta ke Syam sebab khawatir bila tercium oleh orang-orang Romawi dan Yahudi. Akhirnya, pamannya mengirimnya bersama sebagian anak-anaknya ke Mekkah. Perang "Fijar" Perang Fijar yang terjadi antara kabilah Quraisy dan sekutu mereka dari Bani Kinanah melawan kabilah Qais dan 'Ilan meletus pada saat beliau berusia dua puluh tahun. Harb

Nilai ilmiah yang dapat dipetik dari beberapa paragraf tersebut di atas, antara lain berkaitan dengan sejarah, politik dan ekonomi: 

FAKTOR KESABARAN DAN KETEGARAN KAUM MUSLIMIN Pada bagian yang lalu (13-a) telah disebutkan empat faktor dan sebab dari ketabahan dan ketegaran kaum Muslimin. Pada bagian kali ini kita akan melanjutkan faktor dan sebab selanjutnya: five. al-Qur’an Pada rentang waktu yang amat kritis dan sulit ini, turunlah surat-surat dan ayat-ayat Allah guna memberikan hujjah dan bukti atas kebenaran risalah Islam dan prinsip-prinsipnya dimana dakwah berada pada porosnya. Al-Qur’an tampil dengan gaya bahasa yang valid dan indah, mengarahkan kaum Muslimin kepada pondasi-pondasi yang kelak atas qadar Allah terbentuk komunitas manusia yang paling agung dan mempesona di muka bumi ini, yaitu masyarakat Islam. Surat-surat dan ayat-ayat tersebut juga amat membangkitkan sensitifitas dan ego kaum Muslimin untuk bersabar dan pantang menyerah, menguraikan sikap tersebut dengan bahasa permisalan dan menjelaskan kepada mereka apa hikmah di balik itu. Allah berfirman (artinya) : “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:’Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji lagi?

Dan salah satu makna hijrah adalah meninggalkan cara hidup badui (nomadisme) ke arah sistim kehidupan yang beradab. Ini adalah salah satu aspek pemikiran Raslulllah mengenai peradaban yang tidak pernah disinggung penulis sejarah. Di antara bukti-bukti mengenai ketepatan pandangan Rasulullah adalah beliau sangat memperhatikan urusan al-girasat, yakni kebijakan pertanian. Beliau selalu mendorong sahabatnya untuk bercocok tanam dan beliau menghargai ketekunan dan ketrampilan mengolah lahan pertanian. Jenis tanaman yang beliau prioritaskan adalah gandum, kurma dan buah-buahan. Sabdanya, “siapa menanam kurma di dunia niscaya akan memperoleh taman di surga”. Sekali waktu Rasulullah pernah menyaksikan seorang sedang menanam kurma dengan hati-hati sekali; menggali, meletakkan biji, menyiramnya kemudian menutup kembali dengan menggunakan tangannya sendiri. Demi menyaksikan hal itu beliau bersabda :”Tangan itu sungguh berberkah”. Rasulullah menghargai struktur tata kota yang baik. Ketika nyata bahwa salah satu jalan utama melintasi telaga muzainab dan menghambat kelancaran lalu-lintas Madinah, beliau segera mengusulkan kepada salah seorang insinyur yang pernah belajar di negeri Persia agar membangun jembatan dengan imbalan satu kavling tanah. Rasulullah menyenangi bangunan indah meski tidak perlu terlalu mentereng. Menyaksikan adanya sumur di pelataran rumah salah seorang sahabat, beliau mengusulkan perlu ada batako berikut bak air di sampingnya untuk diisi setiap hari. Dan supaya tidak tercemar kotoran, sumur dan bak air sebaiknya tertutup. Rasulullah mendorong etos kerja yang tinggi dan selalu memuji pekerjaan yang baik.

Penderitaan yang mereka alami sangat besar, dan yang dapat menandinginya hanyalah kerugian yang diderita oleh keluarga bani Makhzum. Namun pembesar bani Makhzum, yakni Abu Jahal ikut tewas bersama pembesar lainnya sehingga riwayat keluarga tersebut telah berakhir dan musnah, sementara Abu Sufyan yang merupakan pemimpin keluarga bani Abd Syams tidak ikut bertempur meski putranya ikut tewas. Abu Sufyan adalah tokoh Qureisy yang berpandangan jauh, berpikiran tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh perasaan. Ia dapat dengan tenang mengambil alih tonggak kepemimpinan di Mekkah walaupun banyak pembesar Qureisy yang tidak mendukungnya. Dari pasca perang Badr hingga perang Khandaq Abu Sufyan, di kemudian hari akan tetap memegang tonggak kepemimpinan Qureisy, dan akan kembali lagi kepadanya setelah perang al-Hudeibiyah. Pada masa kepemimpinannya terbuka jalan bagi hubungan antara Islam dan Mekkah sebagai pendahuluan bagi masuknya Islam tanpa perang atau perlawanan yang hanya akan menghabiskan tenaga. Persoalan utama yang diderita oleh Abu Sufyan dalam dirinya sebenarnya adalah ketidak mampuannya mempercayai Islam sepenuh hati setelah Mekkah takluk karena materialisme dan loyalitasnya yang amat mendalam terhadap ideologi jahiliyah berikut wataknya yang 'kering-rasa'. Selama memimpin Qureisy dalam pergelutan melawan Islam tidak pernah melakukan hal-hal yang berarti. Padahal sebenarnya ia memiliki potensi untuk itu, penyebabnya adalah ia tidak mendapatkan dukungan penuh dari sebagian kelompok Qureisy seperti keluarga bani Zuhrah. Abu Sufyan bersikeras tidak boleh menangisi orang-orang yang telah tewas agar Muhammad dan kaum muslim tidak memandang rendah. Seluruh perhatiannya terpusat pada balas dendam, seakan-akan persoalan antara Mekkah dengan umat Islam adalah persoalan balas dendam.

Akan tetapi hidup dan bangkitnya kesadaran mereka untuk lebih mendahulukan kepentingan kesatuan dan persatuan serta kesadaran keislaman yang tinggi maka orang-orang tidak lagi memikirkan kepentingan specific maupun golongan tetapi kepentingan bersama. Yang menyebabkan kesadaran tersebut lahir dan hidup adalah kenyataan bahwa dengan menerapkan nilai-nilai Islam seperti yang diarahkan oleh Rasulullah mereka memperoleh ketenangan, stabilitas, keamanan jiwa dan harta serta kehormatan masing-masing.

Report this page